Jumat, 22 Oktober 2010

Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Lingkungan


KATA PENGANTAR
Kita semua menyadari bahwa kemajuan suatu bangsa amat bergantung pada kualitas sumber daya manusianya. Demikian pula dalam upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas tinggi tidak bisa lepas dari pendidikan. Kegiatan memajukan pendidikan di Indonesia telah dilakukan antara lain melalui peningkatan pendidikan yang diwujudkan dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pasal 1 menyebutkan, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mampu mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Salah satu sarana dalam menunjang proses belajar dan mengajar di sekolah adalah
perpustakaan. Perpustakaan sekolah dewasa ini bukan hanya merupakan unit kerja yang menyediakan bacaan guna menambah pengetahuan dan wawasan bagi murid, tapi juga merupakan bagian yang integral pembelajaran. Artinya, penyelenggaraan perpustakaan sekolah harus sejalan dengan visi dan misi sekolah dengan mengadakan bahan bacaan bermutu yang sesuai kurikulum, menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan bidang studi, dan kegiatan penunjang lain, misalnya berkaitan dengan peristiwa penting yang diperingati di sekolah.
Dengan membanjirnya informasi dalam skala global, perpustakaan sekolah diharapkan tidak hanya menyediakan buku bacaan saja namun juga perlu menyediakan sumber informasi lainnya, seperti bahan audio-visual dan multimedia, serta akses informasi ke internet. Akses ke internet ini diperlukan untuk menambah dan melengkapi pengetahuan anak dari sumber lain yang tidak dimiliki oleh perpustakaan di sekolah. Menyikapi hal ini pustakawan sekolah dan guru perlu mengajarkan kepada murid untuk dapat mengenali jenis informasi apa saja yang diperlukan dan menelusurinya melalui sumber informasi tersebut di atas. Untuk itu diperlukan program pengetahuan tentang literasi informasi di sekolah. Dengan mengikuti program semacam itu murid diarahkan memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah melalui informasi yang diperolehnya. Kemampuan ini juga kelak akan bermanfaat di kemudian hari dalam meniti perjalanan kariernya.
Sejalan dengan keinginan untuk mewujudkan sebuah perpustakaan sekolah sebagaimana disebutkan di atas, tentu harus ada kerja sama dan sinergi, termasuk apresiasi, terhadap perpustakaan di antara para pustakawan sekolah, guru, kepala sekolah serta komite sekolah. Dalam menjembatani upaya ini International Federation of Library Association (IFLA), sebuah asosiasi perpustakaan tingkat dunia, telah menyusun sebuah panduan untuk digunakan oleh berbagai pihak yang berkepentingan dalam pengembangan perpustakaan sekolah, termasuk di dalamnya lembaga pemerintah dan swasta, kementerian, perusahaan, LSM dan pemerhatipendidikan

Dari penelitian, delapan faktor muncul yang sangat mengagetkan:

  1. Biasanya tidak ada siswa-siswi di dalam perpustakaan.
  2. Perpustakaannya hanya buka pada jam kelas (paling tambah 15 minet).
  3. Guru-guru tidak secara rutin menyuruh siswa-siswi dalam jam kelas ke perpustakaan untuk tugas, mencari informasi atau solusi sendiri.
  4. Jelas, guru-guru tidak dapat minta siswa-siswi mencari informasi di perpustakaan di luar jam kelas karena perpustakaannya tidak buka.
  5. Guru-guru sendiri jarang kunjungi perpustakaan, dan kurang tahu isinya.
  6. Seringkali pengelola perpustakaan adalah guru yang juga jarang ada di perpustakaan.
  7. Pada umum, pengelola perpustakaan kelihatannya tidak mempromosikan perpustakaannya (atau berjuang untuk meningkatkan minat baca) secara aktif dan kreatif.
  8. Lingkungan sekolah (termasuk rakyat) kurang aktif membangunkan perpustakaan.